Kajati Jatim Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR

Lukman Hakim
Ilustrasi Kajati Jatim ajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ronald merupakan anak politikus PKB sekaligus eks anggota DPR Edward Tannur yang didakwa pasal pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti (29).

Atas vonis bebas tersebut, Kejati Jatim akan mengambil upaya hukum kasasi karena keadilan tidak ditegakkan.

“Kami mengajukan upaya hukum kasasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, JPU Kejati Jatim telah berupaya menerapkan aspek hukum dengan menggali fakta dan berlandaskan hati nurani menuntut atas nama negara demi menjamin adanya kepastian hukum. 

“Padahal jelas-jelas JPU menuntut berdasarkan visum, namun tidak dipertimbangkan majelis hakim. Kasus posisi terdakwa sengaja melindas atau karena kelalaiannya melindas korban (pacarnya),” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

57 tahun lalu

Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang

57 tahun lalu

Kejati Jatim Pamerkan Tumpukan Uang Sitaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal