Jenazah Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dipindahkan dari Makam Pahlawan Surapati

Avirista Midaada
Jenazah mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati ke makam keluarga, Jumat (2/8/2024). (Foto: MPI

KOTA BATU, iNews.id - Jenazah mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati, Kamis (1/8/2024) malam pukul 23.30 WIB. Pemindahan makam tersebut setelah muncul kecaman dari sejumlah elemen masyarakat karena mantan Wali Kota Batu itu masih berstatus warga binaan kasus korupsi saat meninggal dunia.

Pihak keluarga almarhum Edy Rumpoko akhirnya memindahkan makam Eddy Rumpoko ke Tempat Pemakaman Keluarga di RT 7 Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

Berdasarkan informasi, proses pemindahan dilakukan Kamis tengah malam hingga menjelang Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Prosesi pemindahan hanya dihadiri pihak keluarga tanpa ada istrinya Dewanti Rumpoko, yang juga pernah menjabat Wali Kota Batu periode 2017 - 2022.

Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Waluyo mengaku baru menerima informasi itu secara mendadak pada Kamis malam. "Pemindahan itu dilakukan dari pihak keluarga," ucap Imam Waluyo, Jumat (2/8/2024).

Imam menyatakan, proses pemindahan makam dari taman makam pahlawan ke pemakaman keluarga berlangsung cukup selama tiga jam. 

Dia ikut mendampingi dan melihat proses penggalian, dan pemakaman ulang di makam keluarga tersebut hingga pukul 04.00 WIB tadi pagi.

"Kami dari tingkat desa, saya hadir datang mendampingi saja. Intinya karena di wilayah kami, makanya kami hadir. Sekitar jam 11 sudah dilakukan untuk pemindahan, baik penggalian maupun pemakaman, pemakaman (di makam keluarga) menjelang subuh, saya pulang jam 4," paparnya.

Menurutnya, makam di tanah baru seluas kurang lebih 800 meter persegi itu merupakan lokasi pemakaman keluarga yang baru dibeli dan disiapkan setelah Eddy Rumpoko meninggal pada 30 November 2023 saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. 

Tapi, Imam mengaku tidak tahu alasan pemindahan makam itu, karena sepenuhnya merupakan wewenang keluarga, termasuk bila ada keputusan pemindahan makam karena sempat menimbulkan polemik napi koruptor dimakamkan di tamam makam pahlawan.

"(Tamah dibeli dan dijadikan makam) Mulai tahun ini, proses jual beli tahun ini. Kemungkinan sekitar sebelum puasa. Alasannya saya kurang tahu, karena itu ranahnya pribadi dari keluarga," kata dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

13 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

29 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal