Jenazah Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dipindahkan dari Makam Pahlawan Surapati

Avirista Midaada
Jenazah mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati ke makam keluarga, Jumat (2/8/2024). (Foto: MPI

KOTA BATU, iNews.id - Jenazah mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati, Kamis (1/8/2024) malam pukul 23.30 WIB. Pemindahan makam tersebut setelah muncul kecaman dari sejumlah elemen masyarakat karena mantan Wali Kota Batu itu masih berstatus warga binaan kasus korupsi saat meninggal dunia.

Pihak keluarga almarhum Edy Rumpoko akhirnya memindahkan makam Eddy Rumpoko ke Tempat Pemakaman Keluarga di RT 7 Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

Berdasarkan informasi, proses pemindahan dilakukan Kamis tengah malam hingga menjelang Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Prosesi pemindahan hanya dihadiri pihak keluarga tanpa ada istrinya Dewanti Rumpoko, yang juga pernah menjabat Wali Kota Batu periode 2017 - 2022.

Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Waluyo mengaku baru menerima informasi itu secara mendadak pada Kamis malam. "Pemindahan itu dilakukan dari pihak keluarga," ucap Imam Waluyo, Jumat (2/8/2024).

Imam menyatakan, proses pemindahan makam dari taman makam pahlawan ke pemakaman keluarga berlangsung cukup selama tiga jam. 

Dia ikut mendampingi dan melihat proses penggalian, dan pemakaman ulang di makam keluarga tersebut hingga pukul 04.00 WIB tadi pagi.

"Kami dari tingkat desa, saya hadir datang mendampingi saja. Intinya karena di wilayah kami, makanya kami hadir. Sekitar jam 11 sudah dilakukan untuk pemindahan, baik penggalian maupun pemakaman, pemakaman (di makam keluarga) menjelang subuh, saya pulang jam 4," paparnya.

Menurutnya, makam di tanah baru seluas kurang lebih 800 meter persegi itu merupakan lokasi pemakaman keluarga yang baru dibeli dan disiapkan setelah Eddy Rumpoko meninggal pada 30 November 2023 saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. 

Tapi, Imam mengaku tidak tahu alasan pemindahan makam itu, karena sepenuhnya merupakan wewenang keluarga, termasuk bila ada keputusan pemindahan makam karena sempat menimbulkan polemik napi koruptor dimakamkan di tamam makam pahlawan.

"(Tamah dibeli dan dijadikan makam) Mulai tahun ini, proses jual beli tahun ini. Kemungkinan sekitar sebelum puasa. Alasannya saya kurang tahu, karena itu ranahnya pribadi dari keluarga," kata dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal