Jenazah Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dipindahkan dari Makam Pahlawan Surapati

Avirista Midaada
Jenazah mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati ke makam keluarga, Jumat (2/8/2024). (Foto: MPI

Diketahui, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Eddy Rumpoko meninggal dunia di RS Kariyadi, Semarang, Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB karena sakit yang dideritanya.

Pria kelahiran Manado ini meninggalkan seorang istri bernama Dewanti Rumpoko dan tiga anak. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati, Kota Batu, usai dibawa dari Semarang, Jawa Tengah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal