Jenazah Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dipindahkan dari Makam Pahlawan Surapati

Avirista Midaada
Jenazah mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati ke makam keluarga, Jumat (2/8/2024). (Foto: MPI

Diketahui, Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp 46,8 Milliar. Eddy Rumpoko meninggal dunia di RS Kariyadi, Semarang, Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB karena sakit yang dideritanya.

Pria kelahiran Manado ini meninggalkan seorang istri bernama Dewanti Rumpoko dan tiga anak. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Surapati, Kota Batu, usai dibawa dari Semarang, Jawa Tengah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

13 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

29 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal