"Namun setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," katanya.
Kronologis pengungkapan ini, bahwa tersangka HNA, mengatakan kepada korban bisa dan sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi Akpol. Tersangka HNA meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi lulus penerimaan Taruna Akpol tahun 2021.
"Tersangka ini menjanjikan akan membantu memasukkan korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes. Karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri," katanya.
Setelah korban menyetujui, tersangka HNA meminta uang kepada korban secara bertahap. Setelah uang diserahkan dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.
"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan Bilyet Giro. Namun setelah dikliringkan terhadap Bilyet Giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," ujarnya.