Jambret Viral Beraksi di Pasar Tajinan Malang Ditangkap, Residivis Keluar-Masuk Penjara

Avirista Midaada
Polisi menangkap pelaku jambret berinisial RS, residivis yang viral beraksi di depan Pasar Tajinan, Malang. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku jambret yang sempat viral di media sosial dan aksinya terekam CCTV di depan Pasar Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku berinisial RS (36) warga Pagedangan, Kecamatan Turen yang merupakan residivis kasus serupa dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, insiden penjambretan itu terjadi saat korban Yun Avidah (42) bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun baru pulang dari pasar.

“Korban saat itu mengendarai motor Yamaha R15 bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun melintas di depan Pasar Tajinan Malang,” ujar Bambang Subinajar, Kamis (21/8/2025).

Pelaku RS langsung merampas tas hijau milik korban hingga membuat motor mereka oleng dan terjatuh. Tas tersebut berisi uang Rp3,5 juta dan sebuah ponsel Redmi Note 14 Pro.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Karena kondisi kesehatan, korban tidak bisa berteriak dan hanya meminta bantuan warga sekitar,” kata Bambang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Pelaku Jambret Emas di Kota Batu, Ternyata Residivis!

57 tahun lalu

2 Pria di Jambi Nekat Jambret Polwan sedang Kawal Atasan Joging, Kini Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret Wanita Muda di Solo, 2 Pelaku Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Polisi Tembak Spesialis Jambret di Malang Raya, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

57 tahun lalu

Oknum Mahasiswa di Bogor Nekat Jambret HP Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal