Jambret Viral Beraksi di Pasar Tajinan Malang Ditangkap, Residivis Keluar-Masuk Penjara

Avirista Midaada
Polisi menangkap pelaku jambret berinisial RS, residivis yang viral beraksi di depan Pasar Tajinan, Malang. (Foto: Ist)

Berbekal rekaman CCTV, tim Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Tajinan melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran, pelaku terendus berada di wilayah Tajinan dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Bambang.

Hasil interogasi, RS bukan pemain baru. Dia tercatat sudah tiga kali keluar masuk Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang atas kasus pencurian.

“Yang bersangkutan sudah tiga kali keluar masuk Lapas Lowokwaru dengan kasus yang sama. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong serta dus ponsel korban. Kini RS harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Dia ditahan di Polsek Tajinan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polres Malang mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati membawa barang berharga saat di jalan raya,” ujar Bambang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tembak Pelaku Jambret Emas di Kota Batu, Ternyata Residivis!

57 tahun lalu

2 Pria di Jambi Nekat Jambret Polwan sedang Kawal Atasan Joging, Kini Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret Wanita Muda di Solo, 2 Pelaku Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Polisi Tembak Spesialis Jambret di Malang Raya, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

57 tahun lalu

Oknum Mahasiswa di Bogor Nekat Jambret HP Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal