Jadi Tersangka, Siswa Penganiaya Guru Terancam 7 Tahun Penjara

Dedy Priyanto
Antara
Guru seni rupa SMA Negeri 1 Torjun, Ahmad Budi Cahyono. (Foto: IST)

SAMPANG, iNews.id – Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim), resmi menetapkan siswa, MHI, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan guru seni rupa SMA Negeri 1 Torjun, Ahmad Budi Cahyono meninggal, Kamis, 1 Februai 2018. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman memaparkan, penetapan MHI sebagai tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut di SMAN 1 Torjun, Sampang. Polisi telah memeriksa sembilan saksi.

“Maka dengan ini kami menyatakan yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga,” ujar AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat malam, 2 Februari 2018.

Diketahui, Ahmad Budi Cahyono merupakan guru honorer bidang studi kesenian. Dia menjadi korban penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis, 1 Februari siang sekitar pukul 13.00 WIB, saat menyampaikan pelajaran seni menggambar.

Saat ini, lanjut Budi, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Tersangka mengakui perbuatanya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung,” ujar Budi Wardiman.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal