Jadi Tersangka Korupsi Rp9 Miliar, Pejabat PT Inka Multi Solusi Dijebloskan ke Penjara 

Lukman Hakim
Mantan Kepala Departemen pengadaan PT Inka Multi Solusi (IMS), HW menggunakan rompi tahanan, Selasa (5/12/2023) malam. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Mantan Kepala Departemen pengadaan PT Inka Multi Solusi (IMS), anak perusahaan PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun, HW, dijebloskan ke penjara. HW ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp9 miliar. 

Sebelum ditetapkan tersangka, HW telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Setelah ditetapkan tersangka, perempuan itu langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim pada Selasa (5/12/2023) malam. 

"Tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Selasa (5/12/2023) malam.

Mia mengungkapkan, proses penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 10 Mei 2023 lalu. PT IMS, kata dia, dalam perkara ini menyediakan jasa provider di bidang konstruksi dan perdagangan komponen suku cadang kereta api dan produk transportasi darat.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal