Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun MAH Mengunci Diri di Kamar

Arif Wahyu Efendi
Penampakan rumah MAH di Madiun. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Suprihatin mengatakan, anaknya diantar oleh polisi menggunakan mobil Polsek Dagangan. Setelah itu, sang anak langsung masuk ke kamar. 

Diketahui penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinsial MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka. Polri menyebut MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).

Dalam hal ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah sim card dan handphone milik MAH. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal