Jadi Pengedar Narkoba, Kakek di Bangkalan Simpan 13 Paket Sabu di Musala

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kakek 62 tahun di Bangkalan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Pelaku berinisial HD digerebek di rumahnya, Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 13 bungkus sabu yang disimpan di langit-langit musala samping rumahnya. Selanjutnya, kakek enam cucu ini langsung digelandang ke kantor polisi. 

Di hadapan polisi, pelaku HD nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal