Investasi Bodong, Oknum ASN Bondowoso Tilap Uang Warga Jember Rp311 Juta

Riski Amirul Ahmad
ND (30) diperiksa polisi lantaran diduga menipu korban senilai Rp311 juta berkedok investasi. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Namun oknum ASN itu tidak ada kabar. Korban lantas melaporkan dugaan penipuan itu. Kepada polisi, tersangka mengaku menghabiskan uang setoran korban untuk kepentingan pribadi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen surat pernyataan, bukti transfer, dan foto saat perjanjian kerja sama dilakukan.

Atas perbuatannya, oknum ASN itu dijerat Pasal 375 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini karena diyakini masih ada korban lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal