Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Bodong, Oknum ASN Bondowoso Tilap Uang Warga Jember Rp311 Juta

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:26:00 WIB
Investasi Bodong, Oknum ASN Bondowoso Tilap Uang Warga Jember Rp311 Juta
ND (30) diperiksa polisi lantaran diduga menipu korban senilai Rp311 juta berkedok investasi. (Foto: Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

BONDOWOSO, iNews.id - Seorang oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso ditangkap polisi. Dia diduga telah melakukan penipuan bermodus investasi bodong hingga merugikan korban mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka berinisial ND (30), warga Desa Kembang, Kecamatan Kota, diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bondowoso. Dia diduga menipu dan menggelapkan uang milik Yayuk, warga Jember.

Terduga pelaku mengenal korban atau melalui jejaring media sosial Instagram. Setelah beberapa kali komunikasi, tersangka dan korbannya ikut arisan bersama.

ND kemudian mengajak korban untuk berinvestasi tanaman tebu, kosmetik, dan usaha simpan pinjam dengan janji keuntungan hingga 17 persen.

Semula, korban menyetorkan uang Rp30 juta kepada tersangka dan menerima hasil sesuai yang dijanjikan. Merasa tergiur, korban kembali mentransfer uang kepada tersangka sebanyak Rp311 juta.

"Terlapor menjanjikan ke pelapor keuntungan 17 persen. Uang yang masuk total Rp311 juta sekian. Sampai bulan ini terlapor tidak memberikan profit ke pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Pramono, Jumat (28/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut