Intai Korban Selama Seminggu, Pria Beristri Perkosa Gadis di Jember

Bambang Sugiarto
Pelaku pemerkosaan saat digiring petugas untuk dibawa ke ruang tahanan Mapolsek Sumbersari Jember. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

Setelah korban tak berdaya pelaku memerkosanya di bawah ancaman senjata tajam (sajam). Usai melampiaskan aksi kejinya, pelaku kemudian lari ke kawasan perkampungan warga.

Tak lama berselang adik korban datang ke rumah dan diberitahukan atas peristiwa yang baru dialami kakaknya. Adik korban lantas memanggil warga dan bersama polisi mengejar pelaku yang langsung dapat ditangkap saat itu juga.

“Pelakunya sudah kami amankan. Saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga telah mengakui semua tuduhannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Ipda Eko Yulianto.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 285 KUHP Subsider 335 tentang Perkosaan dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal