Selanjutnya, dari Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto. Anggota dewan PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri. Kemudian, dari PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.
Sementara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso. Partai Nasional Demokrat (NasDem) Didik Suprayitno, dari Partai Amanat Nasional (PAN): Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz, serta Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus KKN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut. Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari sebanyak 41 tersangka, diduga menerima uang Rp700 juta untuk kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.