Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

PAW Anggota DPRD Blora yang Sempat Gugat Prabowo akan Dilakukan Akhir April

Sabtu, 02 April 2022 - 12:50:00 WIB
PAW Anggota DPRD Blora yang Sempat Gugat Prabowo akan Dilakukan Akhir April
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum. Foto: iNews/Heri Purnomo.
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora HM Dasum menyatakan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Setiyadji Setyawidjaja dilakukan akhir April 2022. Sejak beberapa bulan terakhir, kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra ini mengalami kekosongan. 

Setiyadji Setyawidjaja adalah eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra yang pernah menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Rp501 miliar karena memberhentikannya dari keaanggotaan partai.

Ia juga menggugat Ganjar Pranowo ke Pengadilan Negeri Blora karena mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/159 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024.

Surat yang ditandatangani Ganjar pada 28 Desember 2021, memutuskan pemberhentian Setiyadji Setyawidjaja dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.

"Sudah kami bicarakan, Insya Allah nanti akhir bulan April," ucap Dasum di Kantor DPRD Blora, Sabtu (2/4/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut