Hukum Pacaran Saat Puasa, Apakah Membatalkan dan Bagaimana Dampaknya?

Komaruddin Bagja
Bagaimana hukum pacaran saat puasa? (Foto: Freepik)

Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang menyakiti hati dan perasaan orang tua, yang telah berharap dan berdoa agar kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah.

Pacaran saat puasa adalah perbuatan yang mengecewakan dan menyalahi orang tua, yang telah memberikan nasihat dan petunjuk agar kita menjauhi maksiat dan dosa.


Dari beberapa dampak negatif di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran saat puasa adalah perbuatan yang sangat merugikan dan berbahaya, baik bagi diri sendiri, pacar, maupun orang lain.

Oleh karena itu, sebaiknya kita menjauhi pacaran saat puasa, dan menggantinya dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan berkah, seperti beribadah, bersedekah, dan berbuat baik kepada sesama.


Itulah hukum pacaran saat puasa. Semoga Allah Ta'ala memberikan kita hidayah dan taufik untuk menjalankan puasa dengan baik dan benar, dan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan dan mengurangi pahala puasa. Aamiin. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadhan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini 20 Maret 2026, Hari Terakhir Puasa Ramadhan

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini, Jumat 20 Maret 2026: Persiapan Puasa Hari Terakhir

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Surabaya Hari Ini 12 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal