Hakim Vonis Mati James Lodewyk Tomatala, Terdakwa Mutilasi Istri di Malang

Avirista Midaada
James Lodewyk Tomatala terdakwa pembunuhan dan mutilasi istri divonis hukuman mati saat persidangan di PN Malang (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Majelis HakimPengadilan Negeri Malang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada James Lodewyk Tomatala, terdakwa pembunuhan dan mutilasi istri. Vonis ini dibacakan dalam persidangan di Ruang Sidang Kartika, PN Malang, Rabu (21/8/2025) siang.

Pantauan iNews, pensiunan pegawai PLN ini menutupi mukanya dari sorotan media saat masuk ke ruang persidangan sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan peci hitam saat dikeluarkan dari tahanan PN Malang hingga ke ruang sidang.

Selama persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Satyawati Yuni Irianti, James terlihat banyak menunduk ke bawah. Dia hanya sesekali berbicara ketika diminta hakim dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih 45 menit.

Majelis hakim memvonis James bersalah atas perbuatannya membunuh dan memutilasi istrinya kemudian menaruhnya ke dalam ember di teras depan rumah. James divonis hukuman mati karena terbukti merencanakan pembunuhan kepada korban Ni Made Sutarini di rumah mereka Jalan Serayu Selatan Nomor 6 Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang.

Jaksa penuntut umum (JPU) Wanto Hariono mengatakan, putusan hukuman mati menjadi penguat dari tuntutan yang dilayangkan jaksa. Sebelumnya James memang dituntut hukuman mati oleh jaksa karena perbuatannya memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal