Hakim Vonis Mati James Lodewyk Tomatala, Terdakwa Mutilasi Istri di Malang

Avirista Midaada
James Lodewyk Tomatala terdakwa pembunuhan dan mutilasi istri divonis hukuman mati saat persidangan di PN Malang (Foto: Avirista Midaada / MPI)

"Vonis pidana mati sesuai dengan tuntutan JPU ya, karena terbuktinya Pasal 340 KUHP, hukuman mati pidana mati," ucap Wanto Hariono.

Menurutnya, vonis hukuman mati itu menguatkan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh James sejak sebelum bulan Desember 2023. Apalagi saat itu istrinya Ni Made Sutarini sempat kabur sejak Agustus 2023 usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh pria berusia 61 tahun ini.

"Sekitar Agustus itu kan istrinya minggatlah, kabur dari rumah, soalnya sering terima kekerasan dari terdakwa. Ini dari situ kemudian terdakwa mencari tahu mencari ke Bali, ke tempat kerjanya istri, dari situ udah kami meyakini sudah tergambar pola perencanaannya dari situ," ucapnya.

Diketahui, pembunuhan ini dilakukan James Lodewyk Tomatala (61) kepada istrinya pada Sabtu (30/12/2023). Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai PLN kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, terdakwa memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal