Gubernur Khofifah Usulkan 6.141 Guru Honorer Jadi PPPK ke Kemenpan RB

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (istimewa).

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, rekrutmen PPPK guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Tahun 2021.

Dengan urutan Eks THK-II, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru dan guru honorer swasta. Sehingga, jika tersedia formasi seluruh guru Lolos passing grade tersebut bisa diangkat sebagai PPPK.

"Pengajuan guru menjadi PPPK ini merupakan bentuk terima kasih teruntuk para guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa," kata Khofifah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

14 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

14 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

2 bulan lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal