Gubernur Khofifah Usulkan 6.141 Guru Honorer Jadi PPPK ke Kemenpan RB

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (istimewa).

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, rekrutmen PPPK guru dilakukan dengan mekanisme prioritas bagi guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK Tahun 2021.

Dengan urutan Eks THK-II, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru dan guru honorer swasta. Sehingga, jika tersedia formasi seluruh guru Lolos passing grade tersebut bisa diangkat sebagai PPPK.

"Pengajuan guru menjadi PPPK ini merupakan bentuk terima kasih teruntuk para guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa," kata Khofifah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal