Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Tangkap 4 Sopir Truk dan 1 Pengedar

Taufik Syahrawi
Polisi gerebek pesta sabu di Bangkalan, lima pelaku ditangkap. (Foto: Ilustrasi/sindonews))

Dari pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui biasa berhenti sejenak di rumah tersangka Rosi sebelum kembali ke Lumajang. Selain istirahat karena capek, mereka juga kerap berpesta narkoba. 

Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan warga terkait aktivitas dan transaksi narkoba di tempat tersebut. "Mereka kami gerebek saat pesta sabu," katanya. 

Atas kasus tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal