TULUNGAGUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Tulungagung, Senin (17/2/2020). Enam penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah ruangan ketua dan sekretaris DPRD.
Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, petugas KPK membawa lima koper dan tiga kardus diduga berisi dokumen. Selama proses penggeledahan, awak media dilarang mendekat ke lokasi oleh sekretaris dan staf DPRD dengan alasan permintaan tim penyidik KPK.
"Mohon maaf temen-temen ya, karena tidak boleh ada aktivitas kamera jadi mohon keluar dari tempat ini ya. Ini permintaan dari KPK," kata Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah.
Pantauan iNews, petugas KPK mulai menggeledah ruang aspirasi sekitar pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan ke ruang ketua dan sekretaris DPRD. “Sekitar lima jam penyidik KPK menggeledah ruangan.
Usai keluar dari ruang aspirasi, enam penyidik KPK kemudian dibagi menjadi dua tim. Satu tim menggeledah ruangan ketua DPRD dan tim lainnya menggeledah ruangan sekretaris DPRD.