Geledah Gedung DPRD Tulungagung, KPK Angkut 5 Koper dan 3 Kardus Dokumen

Anang Agus Faisal
Penyidik KPK membawa lima koper berisi dokumen terkait kasus suap pengesahan APBD Tulungagung. (Foto: iNews/Anang Agus Faisal)

Tim penyidik KPK baru meninggalkan Gedung DPRD Tulungagung, Senin petang dengan membawa lima koper dan tiga kardus yang diduga berisi barang bukti. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait dengan kasus apa. Namun saat ini KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi suap pengesahan APBD dengan tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Ketua DPRD nonaktif Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka pada 13 Mei 2019. Kasus ini bermula dari pengembangan perkara suap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

KPK menduga Supriyono telah menerima uang sebesar Rp4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

Dalam kasus ini Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal