Risma Cabut Laporan Polisi, Tulus Memaafkan Penghinanya

Sindonews
Aan Haryono
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya. Surat pencabutan laporan tersebut diantarkan langsung Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.

Ira mengatakan, surat pencabutan laporan dia bawa pada Jumat (7/2/2020) pukul 11.00 WIB dan diterima langsung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

“Perihal surat itu ialah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Sehingga inti dari surat itu pencabutan laporan," ujar Ira, Sabtu (8/2/2020).

Dia mengungkapkan, alasan pencabutan laporan lantaran ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat, ZKR meminta maaf kepada Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal