Gadis Bertato di Blitar Dibekuk karena Jadi Pengedar Pil Koplo Bersama 2 Teman

Robby Ridwan
Sebagian barang bukti berupa pil koplo yang disita dari seorang pengedar di Blitar, Jatim. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan awal penangkapan ketiganya saat petugas curiga, pelaku Dian berjalan sendirian tengah malam. Petugas lalu menggeledah dan menemukan 800 butir pil koplo.

Dari penangkapan Dian, petugas lantas melakukan pengembangan dan berhasil menagkap dua pelaku lain. Saat ditangkap, mereka tengah menghitung jumlah pil koplo di salah satu rumah pelaku.

“Dari tangan Dian dan dua temanya, petugas menyita 2.400 pil dan sejumlah uang dan dua ponsel,” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

13 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

1 bulan lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

1 bulan lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

1 bulan lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal