Gadis Bertato di Blitar Dibekuk karena Jadi Pengedar Pil Koplo Bersama 2 Teman

Robby Ridwan
Sebagian barang bukti berupa pil koplo yang disita dari seorang pengedar di Blitar, Jatim. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan awal penangkapan ketiganya saat petugas curiga, pelaku Dian berjalan sendirian tengah malam. Petugas lalu menggeledah dan menemukan 800 butir pil koplo.

Dari penangkapan Dian, petugas lantas melakukan pengembangan dan berhasil menagkap dua pelaku lain. Saat ditangkap, mereka tengah menghitung jumlah pil koplo di salah satu rumah pelaku.

“Dari tangan Dian dan dua temanya, petugas menyita 2.400 pil dan sejumlah uang dan dua ponsel,” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal