Gadis Bertato di Blitar Dibekuk karena Jadi Pengedar Pil Koplo Bersama 2 Teman
BLITAR, iNews.id – Seorang gadis bertato dan dua rekan di Blitar, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi karena mengedarkan Pil Dobel L yang didapat dari bandar yang juga napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 2.400 butir pil koplo yang sudah dikemas dan siap edar.
Dian Angreini (24) warga Pasar Templek, Kecamatan Kepanjen Kidul ditangkap Satnarkoba Polres Blitar Kota, Rabu (3/6/2020) dini hari. Dari penangkapan ini, petugas menangkap Dion Suprapto (35), warga Kelurhan Kepanjen Kidul dan Tepos (31) warga Jalan Sumba, Kecamatan Sananwetan.
Sehari-hari, Dian bekerja sebagai tukang parkir. Dia memesan barang haram tersebut dan mengemasnya.
Untuk mengamankan aksinya, pelaku menjual barang haram ini kepada sejumlah orang yang sudah dikenalnya.
“Akibat corona, jadi semua toko tutup. Saya tidak ada penghasilan jadi ikut jual pil koplo,” katanya saat rilis kasus, Jumat (5/6/2020).