Gadis Bertato di Blitar Dibekuk karena Jadi Pengedar Pil Koplo Bersama 2 Teman

Robby Ridwan
Sebagian barang bukti berupa pil koplo yang disita dari seorang pengedar di Blitar, Jatim. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Seorang gadis bertato dan dua rekan di Blitar, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi karena mengedarkan Pil Dobel L yang didapat dari bandar yang juga napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 2.400 butir pil koplo yang sudah dikemas dan siap edar.

Dian Angreini (24) warga Pasar Templek, Kecamatan Kepanjen Kidul ditangkap Satnarkoba Polres Blitar Kota, Rabu (3/6/2020) dini hari. Dari penangkapan ini, petugas menangkap Dion Suprapto (35), warga Kelurhan Kepanjen Kidul dan Tepos (31) warga Jalan Sumba, Kecamatan Sananwetan.

Sehari-hari, Dian bekerja sebagai tukang parkir. Dia memesan barang haram tersebut dan mengemasnya.

Untuk mengamankan aksinya, pelaku menjual barang haram ini kepada sejumlah orang yang sudah dikenalnya.

“Akibat corona, jadi semua toko tutup. Saya tidak ada penghasilan jadi ikut jual pil koplo,” katanya saat rilis kasus, Jumat (5/6/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK Terancam Sanksi usai Selundupkan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

57 tahun lalu

Oknum Nakes PPPK di Lumajang Nekat Sembunyikan 240 Pil Koplo dalam Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal