Gadis Asal Blitar Ditipu Pemuda yang Baru Dikenal, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

Robby Ridwan
Tersangka Penipuan saat berada di Mapolres Blitar Kota.(Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, sejak awal pelaku memang berniat jahat. Dia berkenalan dengan korban untuk menguasai hartanya. “Korban ini tertipu. Motor dan ponselnya dicuri saat main ke tempat kos pelaku,” katanya.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Blitar. “Pelaku menginap seusai kabur membawa ponsel dan motor curian. Sekarang barang bukti curian sudah kami amankan,” ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal