Efisiensi BBM, DPRD Jawa Timur Resmi Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu

iNews TV
DPRD Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dan pegawai Setda DPRD setiap Rabu. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh ASN dan karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim.

Langkah berani ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi dan penghematan energi secara masif, mulai dari penggunaan listrik, air, hingga konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Meski mayoritas pegawai menjalankan tugas dari rumah, proses administrasi di gedung wakil rakyat tersebut dipastikan tidak lumpuh. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya petugas keamanan dan sejumlah resepsionis yang tetap bersiaga di garda terdepan. 

Hal ini dilakukan agar alur surat masuk dan koordinasi mendesak tetap berjalan normal, meskipun aktivitas perkantoran secara fisik dialihkan ke ruang digital. 

Kebijakan WFH ini bukan berarti hari libur bagi para pegawai. Pihak Sekretariat Dewan memberlakukan pengawasan ketat dengan sistem absensi mandiri sebanyak tiga kali, yakni pada pagi, siang, dan sore hari.

Kabag Umum Sekwan DPRD Jatim, Ariful Bhuana menjelaskan, koordinasi pekerjaan tetap dilakukan secara intensif melalui ruang virtual. 

"Para pegawai dilarang keras bepergian selama jam kerja. Koordinasi pagi dilakukan melalui Zoom Meeting sesuai bidang masing-masing untuk memastikan target pekerjaan tetap tercapai," ujarnya. 

Selain WFH, kebijakan ini juga mencakup imbauan penggunaan transportasi umum bagi pegawai guna menekan emisi dan konsumsi BBM. Pengaturan penggunaan air di area kantor pun kini diperketat demi efisiensi maksimal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal