Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melaporkan bahwa tak semua ASN DKI diperbolehkan WFH tiap Jumat. (Foto: iNews.id/Danand)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi seluruh ASN.

Menurut Pramono pegawai yang bekerja pada sektor pelayanan publik tetap pergi ke kantor saat hari WFH. Ia memastikan kebijakan bekerja dari rumah tersebut tidak akan menanggung sektor pelayanan publik. 

"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Pramono akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat melaksanakan WFH. 

"Karena tidak ada range-nya dari pemerintah pusat, yang akan kami atur range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen maksimum," ungkap dia. 

Sementara itu, terdapat dua hari khusus di lingkungan Pemprov DKI, setiap hari Rabu ASN naik transportasi umum dan Jumat diterapkan WFH.

"Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu," kata Pramono

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Rano Karno Cek Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kaget 5 Hari Selesai

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal