Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, Lebih dari 150 Kades Diperiksa Kejari Bojonegoro

Dedi Mahdi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa ratusan kades terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. Saat ini lebih dari 150 kepala desa (kades) di Bojonegoro yang telah diperiksa.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengatakan, selain memeriksa para kades, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Total sudah lebih dari 150 kades sudah kita mintai keterangan," ujar Aditia, Rabu (29/5/2024).

Terakhir, kata dia penyidik memeriksa 19 kades asal Kecamatan Kedungadem. "Dari 22 kades asal Kecamatan Kedungdem yang kita panggil, tiga di antaranya berhalangan, dua sakit dan satu sedang naik haji," ucapnya.

Pejabat Pemkab Bojonegoro yang diperiksa termasuk, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

13 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal