Dugaan Korupsi Jargas PGN Rp2,3 Triliun Masuk Penyelidikan, Ini Temuan Kejari Surabaya

Tim iNews
Ilustrasi Kejari Surabaya menyelidiki dugaan korupsi proyek jaringan gas rumah tangga PGN senilai Rp2,3 triliun. (Foto: ist)

Temuan sementara penyidik menunjukkan adanya dugaan pembangunan jaringan gas yang tidak tersambung ke pelanggan. Bahkan terdapat pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan meski telah dianggarkan.

“Untuk saat ini ditemukan di beberapa titik di Kota Surabaya. Dugaan modusnya pembangunan jaringan ternyata tidak tersambung dan ada yang tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Kejari Surabaya menegaskan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak belasan saksi dari berbagai unsur yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek juga telah dimintai keterangan.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” kata Tri.

Penyidik kini juga masih mengumpulkan dokumen pendukung serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek yang masuk dalam program strategis nasional tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal