SURABAYA, iNews.id – Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera melunasi anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020. Selain karena tahapan sudah mulai, aturan juga mengharuskan anggaran sudah cari 100 persen.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan, sesuai peratutan dalam negeri (permendagri) sisa anggaran Pilwali 2020 harus sudah cair pada 9 Juli lalu. Namun, faktanya sampai saat ini sisa anggaran tak kunjung cair.
“Dulu dijanjikan 15 Juli, tapi sampai sekarang belum juga cair. Ini kenapa, kok tidak bisa cair tepat waktu,” katanya, Minggu (9/8/2020).
Menurut Ayu sisa anggaran itu sangat dibutuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi, tahapan pilkada di bulan September nanti masuk pada pendaftaran pasangan calon, sehingg KPU butuh melakukan sosialisasi ke masyarakat lewat.
“Besok Senin (10/8/2020) kita akan menggelar hearing dengan Pemkot Surabaya. Kita ingin tahu alasannya, kenapa sisa anggaran pilkada belum juga cair,” ujarnya.