Ditinggal Istri Kerja, Ayah Cabuli dan Perkosa Anaknya Belasan Tahun di Pasuruan

Jaka Samudra
DJ (40) ayah bejat yang tega mencabuli dan memerkosa anaknya menutupi wajahnya saat diperiksa petugas di Mapolsek Bangil, Pasuruan. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

“Awalnya, korban ini berontak. Tapi, karena dipaksa dan diancam korban tak berdaya. Tersangka ini mencabuli anaknya hingga berkali-kali sampai dewasa atau di usia 20 tahun,” katanya.

Menurut Kapolsek, meski dicabuli tersangka hingga berkali-kali, korban beruntung tidak hamil. Namun kondisi fisiknya masih trauma atas perbuatan bapaknya.

“Tersangka sudah ditahan. Kita akan jerat pasal berlapis yakni pasal pemerkosaan dan perzinahaan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal