Ditinggal Ibu Kerja ke Luar Negeri, Bocah Perempuan di Blitar Dihamili Ayah Kandung

Robby Ridwan
Bocah perempuan kelas enam SD di Blitar dihamili ayah kandungnya sendiri karena ditinggal ibu bekerja ke luar negeri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal