Diperiksa 9 Jam, Anggota DPRD Surabaya Sugito Ditahan atas Dugaan Korupsi Jasmas

Ihya Ulumuddin
Anggota DPRD Kota Surabaya Sugito ditahan Kejari Surabaya setelah diperiksa selama sembilan jam atas kasus dugaan korupsi program Jasmas. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terdakwa dalam perkara yang sama). Agus mengkoordinasi 230 RT yang ada di Surabaya. 

Ratusan RT tersebut diminta Agus untuk mengajukan proposal untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Oleh Agus, proposal itu diajukan kepada anggota Dewan Sugito untuk disetujui. 

Oleh Agus dan Sugito, dana pengadaan yang diambilkan dari dana Jasmas tersebut digelembungkan, sehingga negara dirugikan. 

Dalam perkara ini, Sugito dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo UU Nomor 21 tentang perubahan atas Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. 

"Kami masih akan terus melakukan pendalaman. Barangkali ada pihak lain yang juga terlibat dalam perkara ini," kata Rachmat.

Sementara itu, Sugito hanya terdiam saat petugas menggelandangnya ke mobil tahanan Kejari Tanjung Perak. Sedangkan kuasa hukum Sugito, Alvin Zain Khadafi mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik pada kliennya. 

Alvin enggan berkomentar atas penahanan kliennya dengan alasan ingin menghormati proses hukum. "Kalau penangguhan penahanan, nantilah akan kami pertimbangkan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal