Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa 9 Jam, Anggota DPRD Surabaya Sugito Ditahan atas Dugaan Korupsi Jasmas

Kamis, 27 Juni 2019 - 19:50:00 WIB
Diperiksa 9 Jam, Anggota DPRD Surabaya Sugito Ditahan atas Dugaan Korupsi Jasmas
Anggota DPRD Kota Surabaya Sugito ditahan Kejari Surabaya setelah diperiksa selama sembilan jam atas kasus dugaan korupsi program Jasmas. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, menahan anggota DPRD Kota Surabaya, Sugito. Politisi Partai Hanura itu dijebloskan ke Rumah Tahana (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur setelah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016. 

Sore tadi, Sugito menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Jasmas. Setelah diperiksa lebih dari sembilan jam, status Sugito naik menjadi tersangka dan ditahan.

“Kami mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Kamis (26/6/2019).

Rachmat mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum ke pengadilan. Selain itu, tersangka juga tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. 

Informasi yang dihimpun, Sugito melakukan mark-up anggaran Jasmas berupa pembelian alat-alat pesta, seperti tenda, kursi dan sound system. Akibat perbuatannya itu, negara dirugikan hingga Rp5 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut