SIDOARJO, iNews.id – Surat curhatan berisi keluh kesah Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik beredar di kalangan awak media. Isi pesan yang menyebar melalui Whatsapp (WA) berisikan kekecewaan Ahmad Dhani atas putusan pengadilan dan salah persepsi soal penahanannya.
Surat yang diduga ditulis Ahmad Dhani itu dibuat saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng. Meski tidak ada tanda tangannya, namun di bagian bawah surat tertulis nama Ahmad Dhani-Rutan Medaeng.
Pesan curhatan itu beredar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019). Sebagian besar isinya berisi kekecewaan dan mempertanyakan status penahanannya selama 30 hari di Rutan Medaeng.
Dalam surat tersebut, Dhani menjelaskan dia terpenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi, bukan menjalani vonis putusan hakim 1,5 tahun.
Beredarnya surat curhat yang diduga ungkapan Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng belum terkonfirmasi. Dhani tak menjawab saat ditemui ketika keluar rutan menuju PN Surabaya.