Dipenjara, Ahmad Dhani Berkeluh Kesah dan Tulis Surat Terbuka

Pramono Putra
Ahmad Dhani dikawal dari Rutan Medaeng menuju PN Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/2/2019). (Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id – Surat curhatan berisi keluh kesah Musisi Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik beredar di kalangan awak media. Isi pesan yang menyebar melalui  Whatsapp (WA) berisikan kekecewaan Ahmad Dhani atas putusan pengadilan dan salah persepsi soal penahanannya.

Surat yang diduga ditulis Ahmad Dhani itu dibuat saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng. Meski tidak ada tanda tangannya, namun di bagian bawah surat tertulis nama Ahmad Dhani-Rutan Medaeng.

Pesan curhatan itu beredar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019). Sebagian besar isinya berisi kekecewaan dan mempertanyakan status penahanannya selama 30 hari di Rutan Medaeng.


Dalam surat tersebut, Dhani menjelaskan dia terpenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi, bukan menjalani vonis putusan hakim 1,5 tahun.

Beredarnya surat curhat yang diduga ungkapan Ahmad Dhani di dalam Rutan Medaeng belum terkonfirmasi. Dhani tak menjawab saat ditemui ketika keluar rutan menuju PN Surabaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

57 tahun lalu

Mahfud MD Soroti Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Harus Diperiksa karena Tak Masuk Akal

57 tahun lalu

Memori Kasasi Kejaksaan Terkendala Salinan Putusan Bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal