Didukung Partai Perindo, 2 Kepala Daerah di Malang Raya Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada

Avirista Midaada
Sanusi dan Lathifah Shohib saat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh KPU Kabupaten Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Hari ini tidak ada kotak-kotak, massa nomor 1 atau 2, tapi yang ada masyarakat Kabupaten Malang yang bergotong royong membangun dan memajukan daerah. Kami meminta doa supaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang," katanya.

Sementara di Kota Malang, KPU menetapkan paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilwali Malang 2024. Wahyu-Ali yang didukung Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Gelora, PKN, Garuda, PBB, Hanura dan Buruh, diputuskan menjadi pemenang Pilwali Kota Malang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Melalui putusan itu, MK tidak mengabulkan gugatan yang diajukan Budhy Pakarti terkait sengketa Pilwali Kota Malang.

"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024. Ditetapkan di Malang 6 Februari 2025," kata Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib.

Hasil resmi penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.

"Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal