Tak Hanya Pertamina, Lemigas Kini Bisa Impor Minyak Mentah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo memberikan kewenangan kepada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas untuk mengimpor minyak mentah untuk menjaga permintaan dalam negeri. Artinya, kini tak hanya Pertamina yang memiliki tugas impor minyak.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme tata niaga impor minyak mentah (crude oil) nasional. Sehingga pengadaan impor ke depan tidak dilakukan satu pintu oleh PT Pertamina saja.
"Ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan itu juga di dalam Perpres 26, ini sudah diatur," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Yuliot mengatakan pemberian kewenangan Lemigas untuk melakukan importasi ini dalam rangka mengamankan pasokan di dalam negeri. Sebab PT Pertamina terbatas dalam pengadaan impor BBM dari beberapa negara dikarenakan obligasi internasional yang saat ini dimiliki. Sehingga perlu memastikan aktivitas perdagangan yang dilakukan perseroan tidak menabrak klausul kontrak kepatuhan finansial global.
Yuliot mengatakan, Lemigas tidak hanya sekadar melakukan impor minyak dari Rusia, seperti diskusi yang sempat berjalan antara Presiden Prabowo dengan Presiden Vladimir Putin, namun juga merambah ke beberapa negara seperti Nigeria hingga Angola.