Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

iNews TV
Demo ricuh di Gedung Grahadi Surabaya berujung penetapan empat pendemo sebagai tersangka, sementara enam orang positif narkoba direhabilitasi. (Foto: iNews TV/SONY HERMAWAN)

"Mereka ditangani unit reskrim dengan dugaan pasal tindak pidana perusakan dan pelemparan batu," katanya.

Sementara enam pendemo yang positif narkoba tidak diproses dalam perkara kerusuhan, melainkan diserahkan ke BNN Kota Surabaya untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan.

Polisi memastikan penanganan kasus demo ricuh di Gedung Grahadi tetap berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan penyebab kericuhan.

Diketahui, aksi demonstrasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya sebelumnya berakhir ricuh. Massa diduga merusak pagar gedung dan melakukan pelemparan kepada aparat yang berjaga di lokasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

57 tahun lalu

Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal