Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

iNews TV
Demo ricuh di Gedung Grahadi Surabaya berujung penetapan empat pendemo sebagai tersangka, sementara enam orang positif narkoba direhabilitasi. (Foto: iNews TV/SONY HERMAWAN)

"Para pelaku ini sebagian besar dari Surabaya, ada juga Gresik. Dari empat orang ini (tersangka) ada karyawan, kuli. Mereka hanya terpancing karena tujuan ke situ menyampaikan aspirasi, mereka juga tidak tahu. Tapi kami masih dalami juga dengan analisis HP," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pendemo yang diamankan beberapa hanya ikut dalam aksi demonstrasi. Polisi menyebut mereka tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu.

Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi mendalami peran masing-masing pendemo dalam aksi ricuh tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan penyidik yakni memeriksa handphone para pendemo. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui jaringan, komunikasi, serta motif di balik aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Empat pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat dalam pelemparan dan perusakan saat aksi berlangsung. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tangkap 13 Perusuh

57 tahun lalu

Aksi Demo di Surabaya Ricuh, Massa Rusak Gedung Grahadi

57 tahun lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal