Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Foto Pembakar Gedung Negara Grahadi, Polda Jatim Masih Selidiki
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Sabtu, 13 September 2025 - 11:33:00 WIB
Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi
Polisi menetapkan 35 tersangka kerusuhan Surabaya, termasuk pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idPolrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus kerusuhan yang pecah di Kota Surabaya saat aksi demonstrasi ricuh akhir Agustus lalu. Dengan tambahan ini, jumlah tersangka kini mencapai 35 orang.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan para tersangka bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh yang menggelar aksi unjuk rasa.

“Yang kami amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Dia menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut