Dapat Ancaman dan Teror, Pegiat Antikorupsi Ini Minta Perlindungan ke Polda Jatim 

Lukman Hakim
Baihaki Akbar, seorang penggiat anti korupsi mendatangi SPKT Polda Jatim guna mengadu terkait ancaman yang dia terima saat hendak mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Sementara itu Baihaki Akbar mengatakan, kasus ini bermula saat dia melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Pembangunan gedung tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ada indikasi kerugian negara Rp1,51 miliar. Saya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ ada kurang lebih 16 DPRD Lamongan yang terlibat," katanya.

Ketika dia melakukan investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu dirinya kerap didatangi seseorang dan diteror. Puncaknya saat malam minggu beberapa waktu lalu, Baihaki yang  baru pulang dari Madura didatangi sekelompok orang dan melakukan pengancaman. 

"Saya berharap aparat memproses sejumlah orang yang melakukan ancaman terhadap saya," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal