Dana Desa Berpotensi Dikorupsi, Pelaku Justru Kalangan Berkecukupan

Sindonews.com
Lukman Hakim
Ilsutrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

Dana desa untuk Jatim pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp6 triliun. Untuk tahun 2019 naik menjadi Rp7 triliun.
“Besarnya dana desa tersebut berpotensi untuk disimpangkan oleh oknum,” katanya.

Menurutnya, sifat dasar manusia yang cenderung serakah jadi penyebab utama tindakan korupsi. Meski sudah memiliki, namun ingin menambah.

"Yang punya mobil satu, pengen dua. Yang sudah dua, pengen tiga. Enggak ada puasnya. Begitu juga rumah, rumah satu, masih kurang, pengin dua. Punya rumah dua, pengin lagi tiga. Termasuk istri barangkali. Istri satu kurang, tambah lagi satu, jadi dua sampai tiga (istri),” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal