Cerita Tersangka Bjorka MAH sebelum Ditangkap, Didatangi 2 Orang dan HP Dibawa 

Arif Wahyu Efendi
Tersangka Bjorka MAH bersama ibunya. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi).

Selama di kantor polisi itulah dia ditanya seputar Bjorka, termasuk apa saja yang dilakukan dengan HP dan channel Telegram yang dibuat. Kepada polisi, dia pun berterus terang, menceritakan semua tentang yang dilakukan sebenar-benarnya. 

"Alhamdulillah saya tidak ditahan. Sebab, saya memang tidak membocorkan data, hanya bikin channel saja," kata pemuda 21 tahun tersebut. 

Karena itu, dia mengaku bersyukur bisa pulang, meski berstatus tersangka. Apalagi, selama di kantor polisi dia juga diperlakukan dengan baik hingga diantar pulang. "Saya nyaman di sana. Pak polisinya baik. Terima kasih juga tidak ditahan," tuturnya. 

Diketahui, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. Meski begitu, MAH tidak ditahan dan hanya hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal