Cerita Kewajiban Bayar Pajak ke Kerajaan Majapahit Zaman Hayam Wuruk

Avirista Midaada
Ilustrasi Kerajaan Majapahit. (Foto: Istimewa)

Pada pemerintahan di pusat, segala urusan menjadi tanggung jawab Mahapatih Amangkubumi yakni Gajah Mada, Demung, Kanuruhan, Rangga, dan Tumenggung. Kewajiban utama daerah bawahan hanya menyerahkan upeti tahunan dan menghadap raja pada waktu yang ditetapkan sebagai tanda kesetiaan, dan pengakuan terhadap kekuasaan Majapahit. 

Sementara untuk mengawasi wilayah Majapahit yang sangat luas, kerajaan memiliki armada yang sangat besar dan ditakuti oleh negara-negara lain. 

Armada tersebut ditempatkan di Lautan Teduh atau Samudera Pasifik dan di pantai utara Pulau Jawa. Selain itu, Majapahit juga menjalin persahabatan dengan negara-negara tetangga yang diistilahkan dengan Mitrekasatata.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

13 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

2 bulan lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

11 bulan lalu

Sejarah Masa Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Majapahit akibat Perebutan Takhta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal