Cerita Kewajiban Bayar Pajak ke Kerajaan Majapahit Zaman Hayam Wuruk

Avirista Midaada
Ilustrasi Kerajaan Majapahit. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kewajiban menyetorkan pajak diterapkan oleh Hayam Wuruk saat memerintah di Kerajaan Majapahit. Pajak inilah yang menghidupi pemerintahan dan negeri Majapahit kala itu.

Saat itu tercatat ada sejumlah wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit era Hayam Wuruk wajib menyetorkan upeti. Sang Raja Majapahit Hayam Wuruk memang telah menata sedemikian rupa pemerintahan eranya. 

Struktur pemerintahan dibentuk sedemikian rupa, susunan birokrasi pun dibuatnya dengan teratur semasa. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa dan memegang otoritas politik tertinggi. Sebagai kepala pemerintahan raja Majapahit bergelar Bhatara Prabhu (Bhre Prabhu) atau Sri Maharaja. 

Dikisahkan dari buku "Hitam Putih Mahapatih Gajah Gajah Mada" dari Sri Wintala Achmad, pejabat pemerintahan di bawah raja yaitu Mahapatih Amangkubumi, yang bertugas untuk memberi perintah atau arahan tentang jalannya pemerintahan di negara bawahan atau daerah. 

Kakawin Negarakertagama mengisahkan bahwa para patih negara bawahan dan para pembesar pejabat lainnya berkumpul di Kepatihan Majapahit yang dipimpin oleh Mahapatih Amangkubumi Gajah Mada. Di bawah Raja Hayam Wuruk, terdapat sejumlah raja daerah yang disebut Paduka Bhattara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Sejarah Masa Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Majapahit akibat Perebutan Takhta

57 tahun lalu

Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

57 tahun lalu

Momen Majapahit Dibumihanguskan, Pergolakan Internal Akhiri Kejayaan Kerajaan Besar Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal