Cari Barang Bukti Lain, Rumah Ahmad Dhani Akan Digeledah Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
Antara
Tersangka pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (12/11/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) akan menggeledah rumah Ahmad Dhani di Jakarta untuk mencari barang bukti lain dalam kasus pencemaran nama baik. Salah satunya mencari akun yang digunakan politikus Gerindra itu untuk membuat video blogger atau vlog.

“Kemungkinan hari Rabu atau Kamis penyidik ke Jakarta melakukan penggeledahan. HP ini sangat penting, itu yang digunakan Ahmad Dhani nge-vlog di Hotel Majapahit,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Surabaya, Senin (12/11/2018).

Harissandi mengatakan, Polda Jatim dan Ahmad Dhani telah menyepakati selama 14 hari atau dua minggu semenjak diperiksa sebagai tersangka, polisi tidak melakukan pemanggilan. “Tapi dia yang akan menghadirkan dan itu sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.

Polda Jatim tidak bisa menunggu lama kehadiran saksi ahli yang diajukan Dhani. Pihaknya berjanji akan segera menyampaikan keterangan lebih lanjut, namun saat ini semua berkas sudah lengkap dan sudah dijilid untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan. “Kami juga memastikan tidak bisa menunggu sampai lama,” ucapnya.

Sementara Ahmad Dhani mendatangi Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (12/11/2018). Kedatangan politisi Gerindra itu untuk menyerahkan barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal