Datangi Polda Jatim, Dhani Bawa Barang Bukti dan Saksi Ahli Kominfo

Ihya Ulumuddin
Tersangka pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim, Surabaya. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Keyakinan ini disampaikan karena tim ahli yang dibawa adalah dari Kemenkominfo. Tak hanya itu, kata Dhani, saksi ahli yang kini dibawa adalah yang ikut menyusun Undang-Undang ITE. "Beliaunya ini yang menyusun Undang-Undang (ITE). Nah, kan enak nanti. Lainnya nggak penting," katanya.

Dhani tidak membeberkan apa saja yang akan disampaikan kepada penyidik, selain barang bukti ponsel dan penjelasan saksi ahli tersebut. "Nanti saja setelah keluar dari penyidik saja jelaskan. Harapan saya dengan saksi ahli ini kebenaran akan terkuak. Sebab nanti akan disampaikan apa saja yang tersirat dalam Undang-Undang ITE ini," katanya.

Seperti diberitakan, Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Penetapan ini diambil setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal