Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Dana PNPM-MP Mojokerto Rp979 Juta Ditangkap di Ambon

Sholahuddin
Tersangka korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan di Mojokerto ditangkap di Kota Ambon setelah buron selama tiga tahun. (Foto: Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Mantan Bendahara Desa Sumberwuluh, Mojokerto, Kastik (46), ditangkap petugas Polres Mojokerto Kota di Kota Ambon, Maluku. Dia ditangkap usai buron selama tiga tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Tersangka korupsi senilai Rp979 juta itu kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto usai berkas penyidikan dinyatakan lengkap.

"Kami menerima pelimpahan tersangka dan barbuk atasnama Kastik," kata Kasi Intel Kejari Mojokerto Indra Subrata, Kamis (15/9/2022).

Adapun modus yang dilakukan Kastik yaitu mendaftarkan nama-nama fiktif peminjam PNPM Madiri Perdesaan tahun 2016 dari Pemprov Jawa Timur. Saat itu, dia menjabat sebagai Bendahara Desa Sumberwuluh dan membentuk Kelompok Usaha Pandu Makmur.

Selanjutnya, dia mengajukan dana pinjaman PNPM Mandiri Perdesaan sebanyak total Rp1,5 miliar selama 2016-2017.

Namun ternyata tidak semua uang dibagian ke anggota kelompok usaha. Para anggota kelompok usaha hanya menerima total Rp180.750.000. Sedangkan sisanya, sekitar Rp1,3 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi Kastik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal